Kontribusi
Teknologi Marka Molekuler dalam Pengendalian Wereng Coklat
Wereng coklat merupakan hama yang sering
kali merusak tanaman padi di Indonesia, dengan luas serangan yang berfluktuasi
dari tahun ke tahun. Serangan tertinggi terjadi dalam periode 1974-79, kemudian
cenderung menurun1. Pada musim tanam 1976/77 sekitar 450.000 hektar
pertanaman padi puso akibat diserang wereng coklat dengan kerugian saat itu
mencapai US $100 juta atau kini setara dengan Rp 1,1 triliun pada kurs US $1 Rp
8.600.
Pengalaman sejak 1970-an sampai
sekarang menunjukkan bahwa penyebab peningkatan serangan wereng coklat adalah
antara lain tanam tidak serempak, penanaman varietas rentan, aplikasi
insektisida tidak tepat, dan kesanggupan wereng coklat beradaptasi membentuk
biotipe yang lebih ganas. Perubahan iklim disinyalir juga ikut berperan dalam
peningkatan wabah hama wereng coklat ini.
Dalam upaya pengendalian hama yang
berbahaya ini telah dikembangkan metode Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang
terbukti dapat meredakan eksplosi wereng coklat. Komponen utama PHT wereng
coklat adalah penanaman varietas unggul tahan wereng (VUTW). Tetapi karena
kemapuran hama ini membentuk biotipe baru yang dapat mematahkan ketahanan
varietas, maka untuk melengkapi komponen PHT perlu tersedia VUTW baru yang
dapat menangkal serangan biotipe wereng coklat yang terus berkembang di lapang.
Bioteknologi, dalam hal ini marka
molekuler, berpotensi membantu pengendalian wereng coklat, baik dalam perakitan
VUTW maupun penelitian populasi atau biotipe wereng coklat. Dahulu perakitan
varietas tahan hanya melalui pemuliaan konvensional dengan seleksi berbasis morfologi
atau fenotipe, namun sekarang dapat dibantu dengan teknologi marka molekuler.
Demikian pula penelitian biotipe wereng coklat, dahulu didasarkan pada reaksi
varietas padi pembeda, dan sekarang terbuka peluang untuk dilakukan secara
langsung pada sekuen DNA wereng coklat.
Teknologi marka molekuler dapat
dipakai untuk pemuliaan varietas tahan wereng coklat. Kini telah dilakukan
pemetaan molekuler dari gen Bph (gen tahan wereng coklat) pada chromosom padi
dan telah diidentifikasi 21 gen tanaman padi tahan wereng coklat. Beberapa gen
tahan yang telah dipetakan berasal dari jenis padi liar seperti O.
officinalis, O. australiensis, dan beberapa diantaranya telah dimasukkan ke
dalam tanaman padi domestik/kultivasi. Teknologi marka molekuler dapat
mempercepat proses perakitan. Penelitian di Thailand pada tahun 2009 telah
berhasil mengintrogresikan gen tahan wereng coklat Bph3 ke dalam varietas padi
populer Jasmin dalam tempo tiga tahun. Implikasinya, varietas Jasmin yang
semula rentan menjadi tahan terhadap wereng coklat. Varietas populer seperti
IR64 dan Ciherang yang semula tahan wereng coklat, kini telah rentan. Dengan
bantuan teknologi marka molekuler, kedua varietas dapat dimuliakan kembali
dengan memperbaiki ketahanannya terhadap wereng coklat dengan menambah gen Bph3
dan gen tahan wereng coklat lainnya.
Penelitian struktur populasi
serangga hama dengan teknologi marka molekuler telah dilakukan pada beberapa
hama tanaman. Penelitian populasi wereng coklat berbasis marka molekuler
sebelum tahun 2005 sangat terbatas. Kini telah tersedia 37 sekuen EST (Expressed
Sequence Tags) dari gen-gen yang terekpresi pada 18 jaringan tubuh wereng
coklat. Sekuen tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuat marka mikrosatelit,
yang potensial digunakan sebagai DNA fingerprint wereng coklat untuk
mempelajari struktur populasi dan pola penyebarannya.
Manfaat teknologi marka molekuler
untuk membantu penelitian wereng coklat terutama pemuliaan tanaman hanya bisa
didapatkan apabila tantangan di bawah ini dapat di atasi:
- Investasi
permulaan sangat besar, baik dalam hal SDM terlatih maupun fasilitas. SDM
tersebut diperlukan dalam jumlah banyak untuk proses pelaksanaan
penelitian terutama proses seleksi dan analisis data molekuler. Fasilitas
yang diperlukan adalah laboratorium yang memenuhi syarat dan dilengkapi
dengan peralatan canggih dan rumah kaca yang dapat memuat hasil
persilangan yang banyak. Di samping itu diperlukan software yang
dapat membantu menganalisis hasil seleksi sehingga proses seleksi dapat
dilakukan dengan cepat.
- Program
pemuliaan spesifik komoditas yang kuat (strong breeding program)
diperlukan untuk implementasi program pemuliaan berbasis marka
molekuler. Teknologi marka molekuler tidak untuk menggantikan teknologi
pemuliaan konvensional, tetapi hanya membantu sehingga hasilnya lebih
akurat, efisien, dan cepat. Dalam hal ini diperlukan sistem pemuliaan
konvensional yang telah berjalan dengan baik yang kemudian dilengkapi
dengan sistem pemuliaan molekuler.
- Sumber
plasma nutfah yang sangat banyak sehingga dapat memilih tetua dengan sifat
yang diinginkan dan memungkinkan dilakukan seleksi terhadap hasil
persilangan dengan marka molekuler.
- Koleksi
marka molekuler dalam jumlah banyak yang terkait dengan sifat yang
diinginkan.
- Sistem
pemeliharaan tanaman di rumah kaca yang baik sehingga tanaman tumbuh cepat
dan subur, sehingga dalam satu tahun dapat dilakukan penanaman 3-4 kali.
- Penelitian
berbasis marka molekuler umumnya bersiklus singkat karena dilakukan pada
tahap molekul. Oleh sebab itu, penelitian bersifat dinamis dan fleksibel.
Penelitian berbasis bioteknologi memerlukan bahan kimia yang beragam dan
biasanya berumur pakai pendek. Oleh sebab itu, sistem pengadaan bahan
kimia juga harus cepat dan fleksibel.
Implikasi Kebijakan
- Revitalisasi
lembaga penelitian dengan pembuatan program pemuliaan yang kuat antara
pemulia padi dengan peneliti biologi molekuler. Revitalisasi ini juga
membutuhkan SDM bermutu dan fasilitas yang mendukung program pemuliaan
yang dibuat.
- Pengembangan
kerja sama penelitian dan alih teknologi antara instansi publik ataupun
swasta yang telah sukses menerapkan teknologi marka molekuler untuk
membuat program dan meningkatkan kapasitas SDM.
- Memperlancar
penelitian berbasis bioteknologi dengan modifikasi sistem pengadaan bahan
penelitian agar dapat mengakomodasi penelitian bioteknologi yang bersifat
dinamis dan fleksibel.
- Mempercepat
memperoleh inovasi pengendalian wereng coklat melalui modifikasi peraturan
kerja sama penelitian dalam dan luar negeri.
Posting Oleh: TSANYA DYNA F/ 24020110130046
Tidak ada komentar:
Posting Komentar