Genetic Enginering

Minggu, 16 Desember 2012

Dikembangkan, Genetika Forensik Bagi Satwa


Untuk membawa berbagai kejahatan seperti perdagangan atau kepemilikan satwa liar di Indonesia ke ranah hukum perlu bukti-bukti ilmiah.
Pekerja menarik kayu hasil illegal logging di dekat bangkai gajah sumatera jantan yang mati di pinggir hutan Masen, Desa Pantee Kuyun Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (16/5). Sebelumnya pada 30 April 2012, seekor gajah Sumatra betina juga ditemukan mati karena di racun daerah tersebut. Maraknya illegal logging dan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit telah mempersempit tempat bagi gajah untuk mencari makan dan telah meningkatkan konflik antara gajah dan manusia di Aceh. (Junaidi/Fotokita.ne
Pengembangan metode atau teknik genetika forensik dalam penanganan kasus satwa liar mulai dilakukan. Dalam rangka perlindungan satwa liar dari kepunahan, akan dikembangkan ilmu genetika forensik. Hal inilah yang diangkat pada seminar bertajuk "Capacity Building in Wildlife Conservation and Forensic Genetics" di Lembaga Eijkman Jakarta, Kamis (21/6).
"Untuk membawa berbagai kejahatan seperti perdagangan atau kepemilikan satwa liar di Indonesia ke ranah hukum perlu bukti-bukti (bersifat) ilmiah. Misalnya saja, proses pembuktian secara fisik penjualan bagian tubuh satwa liar, terkadang sulit dilakukan. Pelaku bisa saja mengaku sedang mengambil bagian tubuh yang bukan satwa liar. Bidang genetika forensik bisa membantu memenuhi keperluan ini," jelas Wakil Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Herawati Sudoyo.
Lembaga Eijkman sebagai lembaga riset, sebutnya, mengemban misi untuk mengembangkan pengetahuan mendasar seputar biologi molekul, mengaplikasikan pengetahuan itu untuk kesejahteraan rakyat. Serta akan berperan dalam membantu pemerintah menangani kasus perdagangan ilegal satwa liar.
Namun, dengan forensik DNA, suatu produk dapat diketahui berasal dari bagian tubuh suatu satwa liar seperti cula, gading, dan kulit. Bahkan bisa diketahui asal-usul spesies dan subspesies.
Menurut Herawati, Eijkman sudah melakukan penelitian tentang penyebaran populasi penduduk nusantara dari teknik DNA mitokondria. Riset berbagai penyebaran penyakit dan DNA barcoding untuk mengidentifikasi ternak dan proyek DNA lain. Hingga tak sulit bagi Eijkman untuk mengerjakan genetika forensik terkait perlindungan satwa liar.
"Kami sudah memiliki pendekatannya, hanya tinggal melengkapi dengan bagaimana melakukan validasi sesuai kaidah forensik," ungkapnya.
Untuk melakukan analisis tersebut juga diperlukan marka genetik dari aneka ragam satwa liar. Ia mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga konservasi satwa liar internasional yang telah melakukan riset terkait ini.
Selain untuk kepentingan penegakan hukum, genetika forensik dapat pula ditujukan bagi penelaahan tentang evolusi, jumlah populasi, distribusi dan data lain dari suatu spesies yang dibutuhkan untuk kepentingan konservasi.
Oleh Tsanya Dyna F 24020110130046
Sumber
(Gloria Samantha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar